Catatan
  1. Bagi Wajib Pajak (WP) yang menguasai lebih dari 1 NOP PBB, harap melakukan input data sejumlah NOP yang dimiliki atau dikuasai.
  2. Diharapkan dapat menginformasikan serta membantu pengisian data bagi keluarga/kerabat yang memiliki/menguasai NOP PBB.
Klik tombol hijau untuk menambahkan inputan nop