Waktu mendaftar akun, salah memasukkan email. Jadi tidak bisa membuka akun tsb.
Bagaimana cara mengubahnya?
Saya mencoba membuat akun baru, dengan email yang benar, tetapi NIK saya sudah terdaftar.
Balasan26 September 2024
silahkan mengkonfirmasikan / mengirimkan alamat email beserta data yang sesuai ke hotline 082121206168
atau email pajakdaerah@sidoarjokab.go.id
agar dibantu menyesuaikan data user
Bu
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
18 September 2024
Saya sudah bayar pajak 35.15.080.018.002-01520 namun di website masih tercatat belum terbayarkan, tolong dibantu untuk pengecekan lebih lanjut
Balasan19 September 2024
tolong kirimkan resi pembayaran dari NOP 35.15.080.018.002-01520 beserta dibayar untuk masa bajak berapa.
harap dikirimkan ke hotline 082121206168 / pajakdaerah@sidoarjokab.go.id
Mi
*
*
*
10 September 2024
Tolong cara ganti nama wajib pajak
Balasan11 September 2024
untuk panduan bisa di lihat dari link https://s.id/panduan-
PB
*
04 September 2024
Saya sudah bayar PBB tahun 2016 dan punya buktinya, tapi saya cetak sppt tidak bisa tahun 2016 masih tertulis belum bayar
Balasan05 September 2024
silahkan kirimkan resi tersebut ke hotline 082121206168 untuk di validasi, jika memang betul resi tersebut belum tercatat, maka bisa dilakukan perekaman berdasarkan resi tersebut
Orang tua saya punya sebidang tanah yg sudah bersertifikat akan tetapi untuk PBB nya masih atas nama dua orang. Bagaimana cara untuk mengurus agar PBB nya jadi satu karena sertifikat sudah jadi satu
Balasan04 September 2024
untuk mengajukan pecah PBB proses melalui web dengan panduan pada link https://s.id/f-pbb
jika ada kesulitan bisa di tanyakan secara langsung melalui hotline 082121206168