Admin
23 Mei 2023
Penidakan pemasangan stiker terhadap wajib pajak yang kurang patuh membayar pajak
Kemarin Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 BPPD Kab.Sidoarjo melakukan penempelan stiker kepada WP (Wajib Pajak) Janji Jiwa
WP Janji Jiwa yang kurang mematuhi ketentuan pajak, akan dikenakan sanksi berupa pemasangan stiker di Tempat usaha tersebut
BPPD Kab.Sidoarjo mengemukakan bahawa penindakkan pemasangan stiker ini sebagai itikad baik yang diharap bisa membawa perubahan pemikiran bagi WP yang kurnag patuh
Penindakan pemasangan stiker terhadap WP yang tidak patuh terhadap ketentuan pajak ialah penting kerana perkara ini menjadi satu cara untuk sosialisasi penerapan dan penertipan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah bisa diterima oleh masyarakat.