Admin
04 Mei 2026
Warga Sidoarjo Pemilik Sertifikat PTSL, Ada Diskon Pajak 50% Buat Kamu!
Dalam rangka meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui BPPD Sidoarjo memberlakukan kebijakan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50%.
Ketentuan Utama:
Pengurangan diberikan khusus untuk pelaporan BPHTB dengan dasar Sertifikat PTSL.
Kebijakan ini berlandaskan Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 100.3.3.2/250/438.1.1.3/2026.
Batas akhir pemanfaatan program: 31 Maret 2027.
Informasi Lebih Lanjut:
WhatsApp: 082121206168
Website : pajakdaerah.sidoarjokab.go.id
Instagram : @bppd.sidoarjo
Segera manfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir!