Admin
07 Januari 2022
Wajib Pajak Panutan
Sobat pajak, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah memberikan apresiasi kepada Bapak Suwardi dan Ibu Aminatun sebagai Wajib Pajak panutan karena menjadi pembayar pajak pertama di tahun 2022.
Pembayaran PBB beliau tercatat dilakukan pada tanggal 01 januari 2022 , pukul 02.53 dini hari melalui marketplace Tokopedia.
Ayo sobat jadilah wajib pajak panutan berikutnya, peran kita menentukan pembangunan sidoarjo.
#DariPajakKitaBerpijak