Halo #SobatPajak
Wah ada info penting ditunggu-tunggu nih sob
Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) SEBESAR 50% untuk Wajib Pajak PTSL. Pengurangan tersebut berlaku sampai 31 AGUSTUS 2025.
Info tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor: 100.3.3.2/999/4.38.1.1.3/2024
Khusus Pengajuan BPHTB PTSL otomatis akan mendapat pengurangan untuk pengajuan per tanggal 12 September 2024.
Ayo segera manfaatkan ya sob
Pembangunan dirasakan bersama,
Pajak kita mendanainya.
#bppdsidoarjo #DariPajakKitaBerpijak #pajakdaerahsidoarjo #sidoarjosayang #pemburupajak #pemkabsidoarjo #pemprovjatim #september2024